KAMI BPPH PP KARAWANG SIAP MEMBELA KEPENTINGAN HUKUM MASYARAKAT KARAWANG-PANCASILA ABADI

04 November 2022

Di Duga di Diskriminasi & Di duga di Kriminalisasi 3 Orang Pegawai Brigestone Oleh Manejemen Brigestone

- 27 Oktober 2022


KARAWANG | TINTA-MERAH.NET | PT. Brigestone yg berlokasi di kawasan Suryacipta kecamatan Ciampel kabupaten Karawang , PT. BRIGESTONE adalah produksi Ban , produksi ban nya ban mobil maupun ban sepeda motor , dengan kapasitas pegawai yg sangat fantastik bahkan perusahaan tersebut sudah berdiri puluhan tahun .

Sebelum terjadi di duga Diskriminasi dan di duga Kriminalisasi terhadap 3 orang pegawai PT BRIGESTONE oleh manejemen BRIGESSTONE , PT . BRIGHESTONE damai bahkan selalu mengadakan Family Gathering pegawai BRIGHTSTONE , baik pegawai ( karyawan ) maupun para leader atau tingkat menejer perusahaan bersatu setiap tahunnya .

3 orang yg di duga Diskriminasi dan di duga Kriminalisasi oleh pihak majemen PT Brigestone , bahkan 3 orang tersebut di kasih surat skorsing tanpa batas , 1 orang yg di kasih surat skorsing tanpa batas tidak menerima surat skorsing tersebut , di sebabkan 1 orang tersebut berinsial I , pegawai insial I adalah pegawai yg sudah lama ( senior ) pegawai insial I adalah bagian Maintenan , karena pegawai insial I tidak merasa menjual bahkan membocorkan rahasia perusahaan .

Insial I menggelar konfresi pres di kantor Majelis pimpinan Cabang pemuda Pancasila ( MPC PP ) pada Kamis 27/10/22 .

Insial I pegawai PT . Brigestone memberikan keterangan kepada para awak media :

” Kronologi nya sy sama seorang lihat beberapa forklip perusahaan tidak terpakai ( tidak beroperasi / rusak ) kurang lebih sebanyak 42 unit forklip , sy bicara pada seorang manejer perusahaan sy akan bantu menjualkannya barang tersebut , selang beberapa hari ada seorang yg mevideo barang tersebut sampai viral , yg menvideo kannya sy tidak tau , bahkan barang tersebut ( forklip ) masih di dalam lingkungan perusahan , sampai sy di kasih surat skorsing tanpa batas .’ pungkasnya .

Lawyer bahkan sebagai Badan Hukum ormas pemuda Pancasila MPC karawang memberikan keterangan :

” Sy sebagai kuasa hukum nya insiaal I sudah menanyakan surat somasi kepada pihak perusahaan atas klien kami yg di skorsing tanpa batas , surat somasi kami di bls nya oleh pihak perusahaan tgl 4 November 2022 , kami mempertanyakan kepada pihak perusahaan dimana letak kesalahan klien kami dan di mana membocorkan rahasia perusahaan dan mana barang perusahaan yg di jual oleh klien kami , kami akan mencari kebenaran nya.” Ujar Feryanto Piliang SH

Lawyer dan klien nya adalah satu organisasi ormas pemuda Pancasila , insial I mendapatkan dukungan dari pihak ormas pemuda Pancasila seluruh kabupaten Karawang atas kejadian .

( RED )

Sumber: TintaMerah.net